MANAJEMEN RISIKO, KEPATUHAN DAN AUDIT INTERNAL

URAIAN SINGKAT MANAJEMEN RISIKO, KEPATUHAN DAN AUDIT INTERNAL

1. Fungsi Manajemen Risiko bertanggung jawab untuk menyusun, memperbaharui, memantau pelaksanaan strategi Manajamen Risiko secara efektif yang disesuaikan dengan ukuran dan kompleksitas usaha serta kemampuan Manajer Investasi.

2. Fungsi Kepatuhan bertanggung jawab untuk:
- Memastikan kepatuhan Manajer Investasi terhadap peraturan perundang-undangan;
- Menyusun dan memperbaharui strategi kepatuhan Perusahaan;
- Melakukan pengawasan dan memastikan pelaksanaan strategi kepatuhan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan perusahaan;
- Mensosialisasikan dan mewujudkan budaya kepatuhan kepada pihak terkait dilingkungan Manajer Investasi;

3. Fungsi audit internal bertanggung jawab memastikan pelaksanaan fungsi-fungsi Manajer Investasi sesuai dengan prosedur dan kebijakan tertulis/prosedur operasi standar.