Kebijakan Stewardship
Stewardship adalah bentuk pertanggungjawaban PT OSO MI (fiduciary duties) atas dana nasabah yang dipercayakan/diinvestasikan pada produk investasi Perusahaan. Dalam pengelolaan investasi, PT OSO MI memiliki tanggung jawab untuk selalu bertindak dengan mengutamakan kepentingan terbaik nasabah. Melalui Kebijakan Stewardship, PT OSO MI berfokus pada kualitas dan akuntabilitas pengelolaan dana demi kepentingan terbaik para nasabah dengan cara menentukan kapan dan bagaimana hak suara atas suatu kepentingan dilaksanakan.
Penggunaan hak suara sangat penting untuk menjamin transparansi, pertanggungjawaban dan keberlanjutan investee company karena PT OSO MI dapat mengajukan pertanyaan, memberikan masukan dan pandangan terhadap langkah-langkah yang perlu diambil untuk menghadapi perubahan pasar, regulasi, dan tantangan bisnis kepada manajemen perusahaan. Keberlanjutan perusahaan menjadi hal yang esensial agar perusahaan dapat tetap beroperasi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
- Melakukan pemantauan secara berkala terhadap perusahaan dimana dana kelolaan Manajer Investasi diinvestasikan (investee company).
- Melakukan reviu secara berkala atas hasil pemantauan terhadap investee company
- Melakukan aktivitas engagement sebagai tindak lanjut atas hasil pemantauan
- Menggunakan hak suara atas kepemilikan saham pada investee company dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, independensi, dan kepentingan pengelolaan dana Nasabah.
- pengangkatan atau pemberhentian pengurus
- penetapan dividen
- kinerja perusahaan
- strategi perusahaan
- langkah-langkah untuk mengatasi tantang yang dihadapi
- laporan keuangan