PENGADUAN NASABAH DAN PELAPORAN PELANGGARAN
PENGADUAN NASABAH DAN PELAPORAN PELANGGARAN
Dalam rangka penerapan Good Corporate Governance di PT OSO
Manajemen Investasi, perusahaan membuat Sistem atau Prosedur Pengaduan
Nasabah dan Pelaporan Pelanggaran yang menitikberatkan pada pengungkapan dari
pengaduan atau pelaporan. Sistem ini diimplementasikan secara efektif dan
efisien kepada para pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk melaporkan setiap tindakan pelanggaran atau fraud yang
dilakukan oleh Komisaris, Direksi, Komite, Dewan Pengawas Syariah dan/atau
karyawan.
Pengaduan Nasabah dan Pelaporan Pelanggaran dapat dilakukan dan disampaikan
melalui :
1. Website perusahaan : www.oso-manajemeninvestasi.com
2. Surat yang ditujukan kepada Tim Pengaduan Nasabah dan Pelaporan
Pelanggaran, dengan cara diantar langsung atau melalui pos ke Perusahaan dengan
alamat:
PT OSO Manajemen Investasi
Tim Pengelola Pengaduan Nasabah dan Pelaporan Pelanggaran
Cyber 2 Tower Lt. 11 Jl. HR Rasuna Said Blok X-5/13 Jakarta 12950
Email : cs@oso-mi.com
Telp : 021 - 3973 4511