Reksa Dana OSO Syariah Equity Fund
OSO Syariah Equity Fund adalah Reksa Dana yang berinvestasi mayoritas pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang diterbitkan korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah.
Tujuan InvestasiOSO Syariah Equity Fund bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang serta bersih dari unsur maysir, gharar dan riba dengan melakukan investasi dalam Daftar Efek Syariah yang mayoritas bersifat ekuitas sesuai dengan prinsip syariah.
Profil InvestorInvestor dengan toleransi resiko tinggi;
Investor yang ingin berinvestasi pada saham syariah;
Investor yang sensitif terhadap imbal hasil yang optimal dalam jangka panjang.
Kebijakan Investasi
Instrumen Investasi |
Min |
Maks. |
Efek syariah bersifat ekuitas
|
80%
|
100%
|
dan/atau sukuk dan/atau instrumen pasar uang syariah dalam negri dan/atau deposito syariah
|
0%
|
20%
|
Manfaat Berinvestasi
Dikelola secara profesional;
Diversifikasi investasi;
Transparansi informasi;
Investasi mudah & terjangkau;
Pertumbuhan nilai investasi;
Investasi yang bersih dari unsur maysir, gharar dan riba;
Pengawasan Dewan Pengawas Syariah atas Pengelolaan Investasi.
Risiko Berinvestasi
Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi & Politik;
Risiko Wanprestasi;
Risiko Likuiditas;
Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan;
Risiko Perubahan Peraturan;
Risiko Tingkat Suku Bunga;
Risiko Pasar;
Risiko Pembubaran dan Likuidasi.
Hak-hak Investor
Memperoleh Pembagian Hasil lnvestasi Sesuai Kebijakan Pembagian Hasil lnvestasi;
Menjual Kembali Sebagian Atau Seluruh Unit Penyertaan OSO Syariah Equity Fund;
Mengalihkan 5ebagian Atau Seluruh Investasi dalam OSO Syariah Equity Fund;
Memperoleh Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan OSO Syariah Equity Fund Yaitu Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan;
Memperoleh Informasi Mengenai Nilai Aktiva Bersih Harian Setiap Unit Penyertaan Dan Kinerja OSO Syariah Equity Fund;
Memperoleh Laporan Keuangan Secara Periodik;
Memperoleh Laporan Bulanan;
Memperoleh Bagian Atas Hasil Likuidasi Secara Proporsional Dengan Kepemilikan Unit Penyertaan Dalam Hal OSO Syariah Equity Fund Dibubarkan Dan Dilikuidasi.
Minimum Pembelian Awal |
: |
Rp 100.000 |
Minimum Pembelian Selanjutnya |
: |
Rp 100.000 |
Minimum Penjualan Kembali |
: |
Rp 100.000 |
Minimum Saldo Kepemilikan |
: |
Rp 100.000 |
|
Biaya Pembelian Unit Penyertaan |
: |
Maks.
2%
|
Biaya Penjualan Kembali |
: |
Maks.
1%
|
Biaya Pengalihan |
: |
Maks.
2%
|
Imbalan Jasa Manajer Investasi |
: |
Maks.
3%
pertahun
|
Imbalan Jasa Bank Kustodian |
: |
Maks.
0.20%
pertahun
|
|
Rekening Produk |
Nama Bank |
: |
PT Bank Maybank Indonesia |
Cabang |
: |
Thamrin, Jakarta |
No Rekening |
: |
2.003.561.406 |
Nama Rekening |
: |
OSO Syariah Equity Fund |